
Rapat dibuka oleh Keuchik Gampong Lampaseh Aceh Agusni SE, dihadiri oleh Sekretaris Gampong, Kasi, Kaur, Staf Kantor Keuchik, Kepala Dusun, Tuha Peut Gampong, dan Staf Sekretariat TPG.
Rapat mufakat ini membahas bagaimana tata cara pembentukan BUMG secara umum, Rancangan Perubahan APBG Gampong dan pembahasan beberapa permasalahan yang ada di Gampong Lampaseh Aceh.
Jadwal rapat umum tentang Pembentukan BUMG disepakati pada tanggal 10 Agustus 2022. Disini TPG mengharapkan kepada perangkat desa untuk menyiapkan beberapa aturan sebagai dasar atau landasan hukum pembentukan BUMG, agar nanti bisa menjadi jawaban dari pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat Gampong.
Kemudian Keuchik Gampong Lampaseh Aceh pak Agusni, SE. menyampaikan bagaimana tatacara perubahan APBG.
Dari hasil musyawarah ini maka TPG menyetujui untuk perubahan rancangan APBG Gampong.